- Pandeglang (Infokom) – Senin, 7 Oktober 2024 menjadi saat yang bersejarah bagi Chen Ben Fing, warga Fujian Cina. Lelaki 35 tahun itu menyatakan masuk Islam dengan mengikrarkan 2 kalimat syahadat dibimbing oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Pandeglang KH. Zamzami Yusuf di gedung MUI Kabupaten Pandeglang.
Sebelum prosesi pengucapan syahadat, KH. Zamzami menanyai Chen untuk memastikan bahwa dia masuk Islam atas keinginan sendiri dan sudah mantap dengan pilihannya tersebut. “Sesudah nanti bersyahadat harus mau belajar tentang ajaran Islam agar menjadi muslim yang benar-benar menjalankan agama Islam,” pesan KH. Zamzami.
Salah satunya, urai KH. Zamzami, tetap meminta restu dari orangtua dan memperlakukan mereka secara baik. “Walaupun dengan orangtua sudah berbeda keyakinan, tetap wajib berbakti dan taat selama tidak mengajak pada perbuatan yang merusak akidah,” pesannya lagi.
Usai pengucapan ikrar syahadat, Chen yang menyandang nama muslim Ahmad Bian Mu’tashim Billah mendapat ucapan selamat dan pelukan hangat dari pihak keluarga, pengurus MUI Kabupaten Pandeglang dan pengurus BAZNAS Kabupaten Pandeglang.
Selain itu, Bian, panggilan baru dr Chen, juga menerima seperangkat pakaian shalat dari BAZNAS Kabupaten Pandeglang yang diserahkan oleh H. Yusuf Baihaki dan uang tunai dari Bendahara Umum MUI Pandeglang H. M. Aspuri HZ.